Dari definisi sederhananya, asas retroaktif bermakna pemberlakuan hukum secara surut atau mundur. Hal ini berarti setiap kasus pelanggaran hukum yang pernah terjadi di masa-masa sebelumnya memerluk…
Buku ini membicarakan mengenai kebijakan hukum pidana dalam konteks Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dalam rangka mencegah dan menanggulangi tin…
Buku ini menggambarkan bagian fikih jinayat yang sudah dipositivikasi menjadi qanun di Aceh yaitu Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keberadaannya berhadapan dengan dua hal. Pertama, i…
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan eksekusi pidana mati tidak mengatur secara tegas dan pasti mengenai masa tunggu eksekusi mati, khususnya mengenai jangka waktu pelaksanaannya. Kon…
Buku ini menggambarkan tentang ajaran kausalitas, digunakan untuk menemukan perbuatan yang menjadi sebab (sebab-sebab) timbulnya akibat yang dilarang. Dalam banyak kasus, sulit sekali menentukan pe…
Pemberantasan kejahatan lintas negara dihadapkan pada kebutuhan kecepatan dan efektivitas kerjasama antarpenegak hukum. Sebagai salah satu instrument penegakan hukum, ekstradisi merupakan upaya rep…